Laman

Rabu, 01 November 2017

HUBUNGAN INTERNASIONAL SEBAGAI SUATU BIDANG KAJIAN





International Relations (IR) as Academic Subject
Secara umum para sarjana Ilmu hubungan internasional, menyebutkan bahwa IR sebuah displin ilmu yang mempelajari interaksi negara melalui beberapa aspek, seperti kebudayaan, ekonomi, politik, sosial, hankam, dsb. Menurut Scwarzenberger menyebutkan bahwa Ilmu Hubungan internasional adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations). Misalnya perpindahan penduduk (migrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade (olah raga) atau pertukaran pelajar dan budaya (cultural exchange).
Sarjana ilmu hubungan internasional lainnya memperkecil ruang lingkup ilmu hubungan internasional dengan menekankan pada aspek politik dari hubungan antar negara, yang dapat dipelajari melalui politik luar negeri negara-negara yang bersangkutan. Secara khusus, Hoffman menyatakan bahwa IR sebagai subjek akademis terutama memperhatikan politik antarnegara. Adanya kata “terutama” dalam pengertian sempit ini menunjukkan bahwa disamping negara, ada juga pelaku internasional, transnasional atau supranasional yang lain seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UE (Uni Eropa), MNC (Multinational Corporation), LSM, IGOs (Inter-Governmental Organizations), INGOs (Inter Non-Governmental Organizations) dan sebagainya. Selain itu, ada pula kelompok kepentingan dalam suatu negara (pressure group) seperti Partai-partai politik yang berusaha mempengaruhi politik internasional pada umumnya atau politik luar negeri pada khususnya. Kongres Amerika Serikat (sebagai pelaku subnasional) dapat mempengaruhi politik luar negeri AS dan juga secara langsung politik internasional.

Melihat betapa pentingnya mempelajari interaksi antar negara, maka disiplin ilmu hubungan internasional mulai berkembang awalnya di Amerika Serikat dan di Inggris. Sebelum Perang Dunia (PD), mata kuliah dalam bidang ini terbatas pada sejarah, diplomasi, hukum internasioal dan ekonomi internasional. Setelah PD I mulai ditambah dengan pelajaran mengenai hubungan internasional dan organisasi internasional. Mulai tahun 1930-an politik internasional, geografi politik dan opini publik mulai mendapatkan perhatian. Di AS, beberapa universitas mulai menyusun kurikulum dan memberikan gelar sarjana di bidang hubungan internasional. Sama halnya di Inggris yang pada mumnya menjadi pokok perhatiannya ialah sejarah politik internasional dan perkembangan serta kerjasama lembaga-lembaga internasional. Kecenderungan ini muncul, karena pengetahuan tentang aspek-aspek hubungan antar negara ini dapat membantu usaha tercapainya perdamaian dunia saat itu.
Beberapa  pengertian hubungan internasional, The Dictionary of World Politics mengartikan hubungan internasional sebagai sebuah istilah yang digunakan untuk melihat seluruh interaksi antara aktor-aktor negara dengan melewati batas-batas negara. Mc. Clelland mendefinisikan Hubungan Internasional secara jelas sebagai sebuah studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Hubungan internasional berkaitan dengan beberapa interaksi antara masyarakat negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun warga negara. Hubungan internasional mencakup kajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional dan meliputi gejala segi hubungan di antara berbagai negara di dunia.

Why Study International Relations ?
Ada dua alasan penting mengapa mempelajari hubungan internasional, menjadi bagian penting dan menjadi sebuah disiplin ilmu khusus. Pertama, fakta bahwa seluruh penduduk dunia terbagi kedalam wilayah komunitas politik yang terpisah, atau negara-negara merdeka, yang sangat mempengaruhi cara hidup manusia. Sehingga negara-negara merdeka tersebut membentuk sebuah sistem internasional yang akhirnya menjadi sistem global. Pada saat ini, sekitar 190 lebih negara yang merdeka. Setiap orang dimuka bumi, tidak hanya hidup di salah satu negara-negara namun juga menjadi warga negara dari salah satu negara tersebut dan sangat jarang lebih dari satu negara. Jadi, setiap manusia dimuka bumi ini terkait dengan negara tertentu, dan melaluin negara itu terkait dengan sistem negara yang mempengaruhi kehidupannya dalam cara-cara penting yang mungkin tidak disadari sepenuhnya.
Alasan kedua, yakni setiap negara-negara merdeka memiliki kedaulatan. Tetapi hal iyu tidak berarti mereka terasing atau terpisah satu sama lain. Sebaliknya adalah mereka berdekatan dan mempengaruhi satu sama lain, dan oleh karena itu tidak ada jalan lain, kecuali mendapatkan cara hidup yang berdampingan dan berhadapan satu sama lain. Hubungan yang terjalin biasanya dalam pasar internasional yang mempengaruhi kebijakan pemerintahannya dan kekayaan serta kesejahteraan warga negaranya. Ketika negara-negara terasing dan terputus dari sistem negara, baik karena pemerintahannya sendiri atau kekuatan-kekuatan asing, sebagai akibatnya adalah rakyat yang sangat menderita. Seperti yang terjadi di Burma, Libya, Irak dan Iran. Sistem negara merupakan sistem hubungan sosial yakni, sistem hubungan antar kelompok-kelompok manusia. Seperti kebanyakan ilmu sosial lainnya, Ilmu hubungan internasional memiliki keuntungan dan kerugian tertentu bagi para partisipannya. IR merupakan studi mengenai sifat dan konsekuensi dari hubungan tersebut.
Aspects of International Relations
   Pada tahun 1960-an dan 1970-an  perkembangan studi hubungan internasional makin kompleks dengan masuknya aktor IGOs dan INGOs serta makin kuatnya peran negara-negara diluar Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam kancah Hubungan internasional. Pada tahun 1980-an pola Hubungan interanasional masih bersifat state centric (masih bipolar), dimana ada dua kekuatan yang menguasai sistem internasional yakni Negara Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang ditandai dengan adanya Perang Dingin antar kedua negara tersebut. Kedua negara ini saling bersaing memperebutkan kekuasaan, agar diakui sebagai negara super power di dunia dengan meng-ekspansi wilayah-wilayah kekuasaannya di negara-negara lain agar memutuskan untuk menjadi sekutu bagi masing-masing negara. Meskipun tidak pernah pecah perang yang sangat besar, namun kedua negara ini bersaing menciptakan persenjataan yang canggih dan mendirikan pangkalan-pangkalan di beberapa negara, seperti di Jepang dan Korea.
Kemudian pada tahun 1990-an runtuhnya Uni Soviet sebagai negara komunis yang ditandai dengan runtuhnya Benteng Berlin, telah memunculkan corak perkembangan bagi Ilmu hubungan internasional yang khas. Perkembangan pasca Perang Dingin ini mempunyai implikasi strategis pada aspek praktis dan akademis.
Aspek Praktis
Berakhirnya Perang Dingin telah mengakhiri semangat sistem internasional yang bipolar, berubah menjadi multipolar, atau secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer (Blok Barat dan Blok Timur) ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di negara-negara di dunia ini. Pasca perang dingin ditandai dengan berakhirnya persaingan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet telah mempengaruhi isu-isu hubungan internasional yang sebelumnya lebih fokus pada isu-isu high politics (isu politik dan keamanan), kepada isu-isu low politics (hak asasi manusia, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme) yang dianggap sama penting dengan isu high politics.
Jika pada masa Perang Dingin persaingan ideologi dan kekuatan militer menjadi prioritas utama bagi kedua negara dan sekutu-sekutunya. Pasca Perang dingin masyarakat internasional (negara-negara) ingin berkonsentrasi pada masalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan di bidang ekoomi. Kini masalah-masalah pembangunan dan kerjasama ekonomi menjadi agenda utama dalam politik internasional. Dalam Perang Dingin bargaingin position sebuah negara dapat dilihat dalam keikutsertaan dan keterlibatannya dalam satu blok keamanan (NATO ataupun Pakta Warsawa), maka sekarang posisi tawar menawar tersebut bisa dengan cara melibatkan diri dalam blok perdagangan.
Tahun 2000 atau Pasca Perang Dingin OECD (The Organization for Economic Cooperation and Development), memberikan laporan yang dibuat oleh pemerintah Amerika Serikat dengan judul Global 2000 Report to the US President, yakni :

  • Dunia terus mengadopsi kebijakan-kebijakan publik yang berkenaan dengan stabilisasi penduduk, konservasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan;

  • Perkembangan teknologi berlangsung cepat tanpa mendapatkan hambatan-hambatan sosial yang berarti dan akan terjadi perubahan-perubahan revolusioner;

  • Tidak terdapat gangguan-gangguan perdagangan dalam skala internasional sebagai akibat perang, pergolakan politik atau goncangan sistem moneter internasional.

Kesimpulan keseluruhan laporan diatas menyatakan bahwa menjelang tahun 2000 dunia akan lebih sesak, lebih terpolusi, kurang stabil secara teknologi dan rentan terhadap gangguang-gangguan baik yang bersifat bilateral maupun multilateral.
  
Aspek Akademis
            Secara akademis, pasca Perang Dingin ini memunculkan berbagai perubahan mulai dari aspek ontologis, epistimologis dan aksiologis dari ilmu hubungan internasional. Secara lebih operasional mungkin akan mengimbas juga pada pemahaman tentang paradigma, teori-teori maupun konsep-konsep yang berlaku dalam ilmu hubungan internasional.
1.      Politik Internasional → Ekonomi Politik Internasional
2.      Peace Studies → Strategic Studies → Security Studies → National Security Studies →International Security Studies
3.      Geo-Politik → Geo Ekonomi
4.      Nasionalisme → Regionalisme → Globalisme
5.      State Centric World → Multi Centric World
6.      Konflik Ideologi Sentris → Koflik ekonomi Sentris
Masih banyak lagi konsep-konsep atau teori-teori yang mungkin memerlukan pengkajian ulang oleh para penstudi Hubungan internasional.Hubungan internasional merupakan interaksi aktor-aktor yang tindakan dan kondisinya memiliki konsekuensi penting terhadap aktor lain diluar juridiksi efektif unit politiknya. Dari defenisi ini terkaji bahwa negara-bangsa dapat dipandang sebagai pelaku utama dari Hubungan internasional. Hal itu karena yang melakukan tindakan dan dampak dari tindakan itu ialah unit politik walaupun tidak tertutup kemungkinan yang melakukan tindakan tsb adalah aktor-aktor non-negara.
            Hubungan internasional kontemporer dipandang sebagai interaksi yang melibatkan fenomena sosial, menyangkut aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, yang melintasi batas nasional suatu negara antara aktor-aktor, baik yang bersifat pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk kajian mengenai kondisi-kondisi relevan yang berada disekitar interaksi tersebut. Hubungan internasional kontemporer juga, tidak hanya memperhatikan politik antar negara, namun juga dengan subjek lain seperti interpendensi, ekonomi, hak asasi manusia, perusahaan transnasional, organisasi internasional. Lingkungan hidup, ketimpangan gender, keterbelakangan dan lain-lain. Sekarang, hubungan internasional semiakin kompleks, karena interaksi tidak hanya dilalukan aktor negara, namun juga aktor non-negara.
Actors of International Relations
            Secara umum, aktor/pelaku dalam hubungan internasional ada dua yakni state actors dan non-state actors. Dinamika dalam hubungan internasional kontemporer menurut Stanley Hoffman mengalami beberapa perubahan, seperti aktor (pelaku hubungan internasional), tujuan para aktor yang dapat mengembangkan hierarki dan sistem internasional itu sendiri.
            Perubahan pada aktor diindikasikan dengan perubahan (bertambah atau berkurangnya) jumlah dan sifat aktor hubungan internasional. Disamping terjadi penambahan pada aktor negara, terjadi pula penambahan secara signifikan pada jumlah aktor-aktor non-negara (non-state actos), seperti Multi National Corporations (MNCs), International Governmental Organizations (IGOs), International Non-Governmental Organizations (INGOs) dan kelompok-kelompok individu lintas batas negara, seperti kelompok teroris internasional atau Transnational Organized Crime (TOC)
Pada tahun 1909 tercatat ada sekitar IGOs 37 dan 176NGOs, pada tahun 1960 jumlahnya meningkat yakni 154 IGOs dan 1255NGOs. Dan pada tahun 2003 jumlah aktor non negara ini meningkat tajam, ada 243 IGOs dan 28.775NGOs. Interaksi yang dilakukan oleh IGOs dna NGOs ini semakin kompleks dan beragam, yakni pada bidang perdangangan internasional, pertahanan, pelucutan senjata, perdamaian dunia, pembangunan sosial budaya, kesehatan, pengungsi, lingkungan hidup, pariwisata, perburuhan dan juga kampanye terhadap perdagangan narkotika.
Selain itu, aktor non negara yang perlu mendapatkan perhatian dalam hubungan internasional yakni, keberadaan TOC. Adapun Kejahatan transnasional ini menurut Konvensi PBB tahun 1990, memiliki beberapa ciri yakni :

  • ž  It is committed in more than one state;

  • ž  It is committed in one state but one substansial part of its preparation, planning, direction or control takes place in another state;

  • ž  It is committed in one state but has substantial effect in another state.

Dalam konteks ini, pandangan pluralisme menyatakan bahwa aktor-aktor dalam hubungan internasional tidak saja terdiri dari aktor negara melainkan pula aktor non-negara termasuk pula didalamnya masyarakat (societal). Aktivitas hubungan transnasional dari berbagai aktor non-negara ini kemudian memunculkan apa yang disebut konsep international society (masyarakat internasional) yang pada intinya merupakan interaksi antar individu atau kelompok yang melewati batas-batas tradisional suatu negara. Namun demikian, banyak teoritisi HI yang mengakui bahwa aktor negara menjadi aktor yang sangat dominan dalam HI. Charles Beitz menyebutkan , nation-states are the most important actors for understanding international relations.


Referensi :
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Moh.Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2005
Robert Jackson & George Sorensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2005
Walter Carlsness, Thomas Risse & Beth A.Simmons. Handbook Hubungan Internasional. Nusamedia. Bandung. 2013



           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar