International Relations (IR) as Academic Subject
Secara umum para sarjana Ilmu hubungan internasional,
menyebutkan bahwa IR sebuah displin ilmu yang mempelajari interaksi negara
melalui beberapa aspek, seperti kebudayaan, ekonomi, politik, sosial, hankam,
dsb. Menurut Scwarzenberger menyebutkan bahwa Ilmu Hubungan internasional
adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations).
Misalnya perpindahan penduduk (migrasi dan emigrasi), pariwisata, olimpiade
(olah raga) atau pertukaran pelajar dan budaya (cultural exchange).
Sarjana ilmu hubungan internasional lainnya memperkecil
ruang lingkup ilmu hubungan internasional dengan menekankan pada aspek politik
dari hubungan antar negara, yang dapat dipelajari melalui politik luar negeri
negara-negara yang bersangkutan. Secara khusus, Hoffman menyatakan bahwa IR
sebagai subjek akademis terutama memperhatikan politik antarnegara. Adanya kata
“terutama” dalam pengertian sempit ini menunjukkan bahwa disamping negara, ada
juga pelaku internasional, transnasional atau supranasional yang lain seperti
PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), UE (Uni Eropa), MNC (Multinational Corporation), LSM, IGOs (Inter-Governmental Organizations), INGOs (Inter Non-Governmental Organizations) dan sebagainya. Selain itu,
ada pula kelompok kepentingan dalam suatu negara (pressure group) seperti Partai-partai politik yang berusaha
mempengaruhi politik internasional pada umumnya atau politik luar negeri pada
khususnya. Kongres Amerika Serikat (sebagai pelaku subnasional) dapat
mempengaruhi politik luar negeri AS dan juga secara langsung politik internasional.
Melihat betapa pentingnya mempelajari interaksi antar
negara, maka disiplin ilmu hubungan internasional mulai berkembang awalnya di
Amerika Serikat dan di Inggris. Sebelum Perang Dunia (PD), mata kuliah dalam
bidang ini terbatas pada sejarah, diplomasi, hukum internasioal dan ekonomi
internasional. Setelah PD I mulai ditambah dengan pelajaran mengenai hubungan
internasional dan organisasi internasional. Mulai tahun 1930-an politik
internasional, geografi politik dan opini publik mulai mendapatkan perhatian.
Di AS, beberapa universitas mulai menyusun kurikulum dan memberikan gelar
sarjana di bidang hubungan internasional. Sama halnya di Inggris yang pada
mumnya menjadi pokok perhatiannya ialah sejarah politik internasional dan
perkembangan serta kerjasama lembaga-lembaga internasional. Kecenderungan ini
muncul, karena pengetahuan tentang aspek-aspek hubungan antar negara ini dapat
membantu usaha tercapainya perdamaian dunia saat itu.
Beberapa
pengertian hubungan internasional, The
Dictionary of World Politics mengartikan hubungan internasional sebagai
sebuah istilah yang digunakan untuk melihat seluruh interaksi antara
aktor-aktor negara dengan melewati batas-batas negara. Mc. Clelland mendefinisikan Hubungan Internasional secara jelas
sebagai sebuah studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan tertentu,
termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Hubungan internasional berkaitan dengan beberapa interaksi antara masyarakat
negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun warga negara.
Hubungan internasional mencakup kajian terhadap politik luar negeri dan politik
internasional dan meliputi gejala segi hubungan di antara berbagai negara di
dunia.
Why Study International Relations ?
Ada dua alasan penting mengapa mempelajari hubungan
internasional, menjadi bagian penting dan menjadi sebuah disiplin ilmu khusus.
Pertama, fakta bahwa seluruh penduduk dunia terbagi kedalam wilayah komunitas
politik yang terpisah, atau negara-negara merdeka, yang sangat mempengaruhi
cara hidup manusia. Sehingga negara-negara merdeka tersebut membentuk sebuah
sistem internasional yang akhirnya menjadi sistem global. Pada saat ini,
sekitar 190 lebih negara yang merdeka. Setiap orang dimuka bumi, tidak hanya
hidup di salah satu negara-negara namun juga menjadi warga negara dari salah
satu negara tersebut dan sangat jarang lebih dari satu negara. Jadi, setiap
manusia dimuka bumi ini terkait dengan negara tertentu, dan melaluin negara itu
terkait dengan sistem negara yang mempengaruhi kehidupannya dalam cara-cara
penting yang mungkin tidak disadari sepenuhnya.
Alasan kedua, yakni setiap negara-negara merdeka memiliki
kedaulatan. Tetapi hal iyu tidak berarti mereka terasing atau terpisah satu
sama lain. Sebaliknya adalah mereka berdekatan dan mempengaruhi satu sama lain,
dan oleh karena itu tidak ada jalan lain, kecuali mendapatkan cara hidup yang
berdampingan dan berhadapan satu sama lain. Hubungan yang terjalin biasanya
dalam pasar internasional yang mempengaruhi kebijakan pemerintahannya dan
kekayaan serta kesejahteraan warga negaranya. Ketika negara-negara terasing dan
terputus dari sistem negara, baik karena pemerintahannya sendiri atau
kekuatan-kekuatan asing, sebagai akibatnya adalah rakyat yang sangat menderita.
Seperti yang terjadi di Burma, Libya, Irak dan Iran. Sistem negara merupakan
sistem hubungan sosial yakni, sistem hubungan antar kelompok-kelompok manusia.
Seperti kebanyakan ilmu sosial lainnya, Ilmu hubungan internasional memiliki
keuntungan dan kerugian tertentu bagi para partisipannya. IR merupakan studi
mengenai sifat dan konsekuensi dari hubungan tersebut.
Aspects of International Relations
Pada
tahun 1960-an dan 1970-an perkembangan
studi hubungan internasional makin kompleks dengan masuknya aktor IGOs dan
INGOs serta makin kuatnya peran negara-negara diluar Amerika Serikat dan Uni
Soviet dalam kancah Hubungan internasional. Pada tahun 1980-an pola Hubungan
interanasional masih bersifat state
centric (masih bipolar), dimana ada dua kekuatan yang menguasai sistem
internasional yakni Negara Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang ditandai dengan
adanya Perang Dingin antar kedua negara tersebut. Kedua negara ini saling
bersaing memperebutkan kekuasaan, agar diakui sebagai negara super power di
dunia dengan meng-ekspansi wilayah-wilayah kekuasaannya di negara-negara lain
agar memutuskan untuk menjadi sekutu bagi masing-masing negara. Meskipun tidak pernah
pecah perang yang sangat besar, namun kedua negara ini bersaing menciptakan
persenjataan yang canggih dan mendirikan pangkalan-pangkalan di beberapa
negara, seperti di Jepang dan Korea.
Kemudian pada tahun 1990-an runtuhnya Uni Soviet sebagai
negara komunis yang ditandai dengan runtuhnya Benteng Berlin, telah memunculkan
corak perkembangan bagi Ilmu hubungan internasional yang khas. Perkembangan
pasca Perang Dingin ini mempunyai implikasi strategis pada aspek praktis dan
akademis.
Aspek Praktis
Berakhirnya Perang Dingin telah mengakhiri semangat
sistem internasional yang bipolar,
berubah menjadi multipolar, atau
secara khusus telah mengalihkan persaingan yang bernuansa militer (Blok Barat
dan Blok Timur) ke arah persaingan atau konflik kepentingan ekonomi di
negara-negara di dunia ini. Pasca perang dingin ditandai dengan berakhirnya
persaingan ideologi antara Amerika Serikat dan Uni Soviet telah mempengaruhi
isu-isu hubungan internasional yang sebelumnya lebih fokus pada isu-isu high
politics (isu politik dan keamanan), kepada isu-isu low politics (hak asasi
manusia, ekonomi, lingkungan hidup, terorisme) yang dianggap sama penting
dengan isu high politics.
Jika pada masa Perang Dingin persaingan ideologi dan
kekuatan militer menjadi prioritas utama bagi kedua negara dan
sekutu-sekutunya. Pasca Perang dingin masyarakat internasional (negara-negara)
ingin berkonsentrasi pada masalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan di
bidang ekoomi. Kini masalah-masalah pembangunan dan kerjasama ekonomi menjadi agenda
utama dalam politik internasional. Dalam Perang Dingin bargaingin position
sebuah negara dapat dilihat dalam keikutsertaan dan keterlibatannya dalam satu
blok keamanan (NATO ataupun Pakta Warsawa), maka sekarang posisi tawar menawar
tersebut bisa dengan cara melibatkan diri dalam blok perdagangan.
Tahun 2000 atau Pasca Perang Dingin OECD (The Organization for Economic Cooperation
and Development), memberikan laporan yang dibuat oleh pemerintah Amerika
Serikat dengan judul Global 2000 Report
to the US President, yakni :
- Dunia terus mengadopsi kebijakan-kebijakan publik yang berkenaan dengan stabilisasi penduduk, konservasi sumber daya alam dan perlindungan lingkungan;
- Perkembangan teknologi berlangsung cepat tanpa mendapatkan hambatan-hambatan sosial yang berarti dan akan terjadi perubahan-perubahan revolusioner;
- Tidak terdapat gangguan-gangguan perdagangan dalam skala internasional sebagai akibat perang, pergolakan politik atau goncangan sistem moneter internasional.
Kesimpulan keseluruhan laporan diatas menyatakan bahwa
menjelang tahun 2000 dunia akan lebih sesak, lebih terpolusi, kurang stabil
secara teknologi dan rentan terhadap gangguang-gangguan baik yang bersifat bilateral maupun multilateral.
Aspek Akademis
Secara akademis, pasca Perang Dingin ini memunculkan berbagai perubahan
mulai dari aspek ontologis, epistimologis dan aksiologis dari ilmu hubungan
internasional. Secara lebih operasional mungkin akan mengimbas juga pada
pemahaman tentang paradigma, teori-teori maupun konsep-konsep yang berlaku
dalam ilmu hubungan internasional.
1.
Politik
Internasional → Ekonomi Politik Internasional
2.
Peace Studies →
Strategic Studies → Security Studies → National Security Studies →International
Security Studies
3.
Geo-Politik → Geo
Ekonomi
4.
Nasionalisme →
Regionalisme → Globalisme
5.
State Centric World
→ Multi Centric World
6.
Konflik Ideologi
Sentris → Koflik ekonomi Sentris
Masih banyak lagi konsep-konsep atau teori-teori yang mungkin memerlukan
pengkajian ulang oleh para penstudi Hubungan internasional.Hubungan internasional merupakan interaksi aktor-aktor yang tindakan dan
kondisinya memiliki konsekuensi penting terhadap aktor lain diluar juridiksi
efektif unit politiknya. Dari defenisi ini terkaji bahwa negara-bangsa dapat
dipandang sebagai pelaku utama dari Hubungan internasional. Hal itu karena yang
melakukan tindakan dan dampak dari tindakan itu ialah unit politik walaupun
tidak tertutup kemungkinan yang melakukan tindakan tsb adalah aktor-aktor
non-negara.
Hubungan
internasional kontemporer dipandang sebagai interaksi yang melibatkan fenomena
sosial, menyangkut aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya dan
pertahanan keamanan, yang melintasi batas nasional suatu negara antara
aktor-aktor, baik yang bersifat pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk kajian
mengenai kondisi-kondisi relevan yang berada disekitar interaksi tersebut. Hubungan
internasional kontemporer juga, tidak hanya memperhatikan politik antar negara,
namun juga dengan subjek lain seperti interpendensi, ekonomi, hak asasi
manusia, perusahaan transnasional, organisasi internasional. Lingkungan hidup,
ketimpangan gender, keterbelakangan dan lain-lain. Sekarang, hubungan
internasional semiakin kompleks, karena interaksi tidak hanya dilalukan aktor
negara, namun juga aktor non-negara.
Actors of International Relations
Secara umum, aktor/pelaku dalam hubungan internasional ada dua yakni state actors dan non-state actors. Dinamika dalam hubungan internasional kontemporer
menurut Stanley Hoffman mengalami beberapa perubahan, seperti aktor (pelaku
hubungan internasional), tujuan para aktor yang dapat mengembangkan hierarki
dan sistem internasional itu sendiri.
Perubahan
pada aktor diindikasikan dengan perubahan (bertambah atau berkurangnya) jumlah
dan sifat aktor hubungan internasional. Disamping terjadi penambahan pada aktor
negara, terjadi pula penambahan secara signifikan pada jumlah aktor-aktor
non-negara (non-state actos), seperti
Multi National Corporations (MNCs), International Governmental Organizations
(IGOs), International Non-Governmental
Organizations (INGOs) dan kelompok-kelompok individu lintas batas negara,
seperti kelompok teroris internasional atau Transnational
Organized Crime (TOC)
Pada tahun 1909 tercatat ada sekitar IGOs 37 dan 176NGOs,
pada tahun 1960 jumlahnya meningkat yakni 154 IGOs dan 1255NGOs. Dan pada tahun
2003 jumlah aktor non negara ini meningkat tajam, ada 243 IGOs dan 28.775NGOs.
Interaksi yang dilakukan oleh IGOs dna NGOs ini semakin kompleks dan beragam,
yakni pada bidang perdangangan internasional, pertahanan, pelucutan senjata,
perdamaian dunia, pembangunan sosial budaya, kesehatan, pengungsi, lingkungan
hidup, pariwisata, perburuhan dan juga kampanye terhadap perdagangan narkotika.
Selain itu, aktor non negara yang perlu mendapatkan
perhatian dalam hubungan internasional yakni, keberadaan TOC. Adapun Kejahatan
transnasional ini menurut Konvensi PBB tahun 1990, memiliki beberapa ciri yakni
:
- It is committed in more than one state;
- It is committed in one state but one substansial part of its preparation, planning, direction or control takes place in another state;
- It is committed in one state but has substantial effect in another state.
Dalam konteks ini, pandangan
pluralisme menyatakan bahwa aktor-aktor dalam hubungan internasional tidak saja
terdiri dari aktor negara melainkan pula aktor non-negara termasuk pula
didalamnya masyarakat (societal). Aktivitas hubungan transnasional dari
berbagai aktor non-negara ini kemudian memunculkan apa yang disebut konsep international society (masyarakat
internasional) yang pada intinya merupakan interaksi antar individu atau
kelompok yang melewati batas-batas tradisional suatu negara. Namun demikian,
banyak teoritisi HI yang mengakui bahwa aktor negara menjadi aktor yang sangat
dominan dalam HI. Charles Beitz menyebutkan , nation-states are the most
important actors for understanding international relations.
Referensi :
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Moh.Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. PT. Remaja Rosdakarya.
Bandung. 2005
Robert Jackson & George Sorensen. Pengantar
Studi Hubungan Internasional. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2005
Walter Carlsness, Thomas Risse & Beth A.Simmons. Handbook Hubungan
Internasional. Nusamedia. Bandung. 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar