Laman

Rabu, 01 November 2017

PERSPEKTIF DALAM HUBUNGAN INTERNASIONAL





Sebelum membahas mengenai paradigma (perspektif) dalam studi hubungan internasional, perlu terlebih dahulu mengetahui tujuan aktor IR dan juga tingkat analisis dalam hubungan internasional. Seperti yang telah dibahas sebelumnya mengenai aktor-aktor dalam studi hubungan internasional yang terdiri dari aktor negara dan non-negara, maka sangat perlu mengetahui apa tujuan dari aktor-aktor dalam hubungan internasional ini.
Power and Purpose International Relations Actors
Pada Ilmuwan Hubungan internasional tradisional menyebutkan tujuan aktor negara dan power merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Dengan kata lain, tujuan setiap aktor (negara) adalah power. Dalam studi hubungan internasional. Power adalah sebuah konsep yang paling sering digunakan sekaligus menjadi salah satu konsep yang paling kontroversial dan sulit untuk di definisikan. Joseph S.Nye menyebutkan : ‘power is like love.... esier to experience than to define or measure’.
Power, menurut Arnold Schwarzenberger, merupakan salah satu faktor utama dalam hubungan internasional. Menurutnya, kelompok-kelompok masyarakat (negara) dalam suatu sistem internasional akan melakukan apa yang mereka kuasai secara fisik lebih daripada apa yang seharusnya mereka lakukan secara moral. Namun demikian, power bukanlahh sesuatu yang bersifat desktruktif, liar dan statis. Power merupakan perpaduan antara pengaruh persuasif dan kekuatan koersif. Power juga dapat diartikan sebagai fungsi dari jumlah penduduk, teritorial, kapabilitas ekonomi, kekuatan militer, stabilitas politik dan kepiawaian diplomasi internasional. Oleh karna itu, National Power suatu negara bukan saja mencakup kekuatan militer belaka, melainkan pula tingkat teknologi yang dikuasainya, baik itu berupa sumber daya alam, bentuk pemerintahan dan kepemimpinan politik serta ideologi.
Power dapat pula diartikan sebagai kemampuan menggerakkan orang lain dengan ancaman atau perampasan hak-hak, sedangkan pengaruh berarti kemampuan untuk hal-hal yang sama melalui janji-janji ataupun pemberian keuntungan (konsesi). Dengan kata lain, power merupakan cara untuk memperoleh apa yang diinginkan/untuk mencapai output politik luar negeri melalui kontrol terhadap lingkungan eksternal yang berubah.
Sejalan dengan berbagai perubahan mendasar yang kini sedang melanda dunia, memberikan perubahan pada sumber-sumber power, sebagai berikut :
Power Konvensional : kekuatan militer, Contoh kekuatan militer Amerika Serikat pada saat Perang Dingin.
Power Kontemporer : penguasaan teknologi, pendidikan, budaya dan pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk dan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Contohnya Tingkat pendidikan masyarakat Jepang (Non-Military).
Kendati demikian, teoritisi HI membagi power kedalam dua sumber :
Tengible sources ; Sumber-sumber yang nyata (sumber daya alam, kemajuan teknologi, peralatan canggih militer dan lain sebagainya).
Intangible sources ; Sumber-sumber yang tidak terlihat nyata (soft power, seperti kemampuan berdiplomasi, bargaining position) kekayaan kebudayaan di suatu negara,dan masih banyak lagi.
Dari beberapa beberapa bentuk sumber power, maka dapat dipahami bahwasannya konsep power memiliki beberapa karakter. Pertama,power bersifat dinamis (dapat berubah meningkat atau menurun). Kedua, power bersifat relatif (bisa diperbandingkan antara power negara satu dengan lainnya). Ketiga, power bersifat situasional dan multidimensional.
Berbagai uraian diatas mengenai perubahan aktor baik dari sisi kuantitas dan kualitas, serta perubahan karakter power, menunjukkan dinamika hubungan internasional yang begitu pesat dan tinggi. Dinamika ini tentunya akan membawa konsekuensi yang sangat besar terhadap pola interaksi antar aktor HI. Selain itu, berbagai perubahan tersebut juga akan memunculkan konsekuensi baru terhadap perkembangan HI sebagai suatu disiplin ilmu. Untuk itu, tantangan yang dihadapi para penempuh studi HI juga akan semakin besar dari sisi keilmuan secara faktual.
Level of Analysis International Relations
            Tingkat analisis digunakan bagi para penstudi HI untuk melihat dan menjelaskan fenomena-fenomena yang berlangsung dalam interaksi antar negara. Awalnya, banyak penstudi HI mengalami kesulitan dalam memahami peringkat analisis yang akan digunakan dalam mengamati fenomena  HI. Ada beberapa tingkat analisis yang digunakan, mulai dari sistem internasional (international system), sistem global (global system) dan sistem dunia (world system).Namun dari ketiganya, konsep sistem internasional lah yang digunakan sebagai tingkat analisis dalam HI. Hal ini dikarenakan oleh beberapa alasan, yakni :
Pertama, sistem dunia dan global lebih mengacu pada lingkup geografis, sedangkan sistem internasional mengacu pada sifat hubungan-hubungan dari para aktor/unit dalam sebuah sistem internasional.
Kedua, konsep sistem internasional meliputi pula hubungan-hubungan antar negara (interstate) dan transnasional.
Ketiga, konsep sistem internasional tetap digunakan sebagai alat konsolidasi Hubungan internasional sebagai disiplin ilmu yang independen.
            David J Singer ketika tahun 1961 mengeluarkan karya klasiknya berjudul The Level of Analysis Problem in International Relations. Dalam karyanya ini dikemukakan pentingnya penggunaan peringkat analisis sebagai alat analisis sistemik (systemic analysis) fenomena hubungan internasional. Konsep ini terbagi dua bagian utama, yakni :
1.    Sistem Internasional (International System) ; Menurut David J.Singer, sistem internasional merupakan peringkat analisis yang paling komprehensif mencakup totalitas interaksi didalam sistem dan lingkungannya. Fokus analisis dalam sistem ini adalah mempelajari pola-pola interaksi dalam sistem dan membuat generalisasi tentang fenomena HI dengan melihat frekuensi dan durasi konfigurasi kekuatan, stabilitas dan respon terhadap perubahan dalam sistem. Raymond Tanter dalam tulisannya International System and Foreign Policy Approaches, menyebutkan arti penting dari sistem internasonal, merupakan model interaksi para aktor anggota sistem dan sekaligus sebagai arena bagi setiap kebijaksanaan luar negeri para aktor negara-bangsa.
2.    Sub-sistem (negara-bangsa) ; Peringkat analisis ini menfokuskan pada kajian politik luar negeri melalui pendekatan pembuatan keputusan (decision making approach). Pendekatan ini menunjukkan beberapa poin penting, yakni : Pertama, aktor negara-bangsa menjadi sub unit sistem internasional melalui POLUGRI dapat menjadi faktor sangat penting bagi terjadinya perubahan dalam sistem internasional. Kedua, faktor individu sebagai salah satu faktor utama dalam decision making approach menjadi sangat penting. Individu-individu ini disebut sebagai pengambil keputusan (decison makers) adalah aktor yang bukan saja menentukan arah perjalanan sebuah negara-bangsa dalam interaksi internasional, namun juga membentuk sistem internasional.

Bila pada konsep sistem internasional mengacu pada sekumpulan/kesatuan terbesar dari semua unit/aktor yang saling berinteraksi satu sama lain (state actor and non-state actor). Sedangkan pada sub sistem internasional yang terdiri dari unit/aktor dalam sistem internasional yang dapat dibedakan dari keseluruhan sistem internasional melalui sifat dan intensitas di antara para unit/aktor (kedekatan wilayah/regional, ASEAN).
Sementara itu, konsep yang diajukan Barry Buzan , unit/aktor mengacu pada semua aktor yang dapat terdiri dari berbagai negara-bangsa, organisasi, perusahaan transnasional bahkan kemampuan untuk bertindak sebagai unit. Sedangkan sub unit dimaknai sebagai kelompok individu yang terorganisasi dalam sebuah unit yang mampu mempengaruhi prilaku unit (misalnya birokrasi dan kelompok kepentigan), dan aktor/unit terkecil adalah Individu.
Fungsi dari level of analysis ini selain untuk menjelaskan fenomena-fenomena HI, juga bermanfaat untuk memposisikan para unit/aktor, forum/wahana dan berbagai elemen lainnya yang terlibat dalam HI. Organisasi Internasioanl seperti PBB, struktur (pasar global) dan proses (hukum internasional) yang beroperasi dalam sistem internasional, sementara elemen lainnya seperti NATO, UNI EROPA, ASEAN beroperasi dalam subsistem internasional.
Untuk membantu menjelaskan kerumitan dari sifat dan sistem internasional yang dihasilkan oleh interaksi para unit/aktor, yakni dengan menggunakan sektor analisis (sector of analysis) yang terbagi dalam 5 sektor :
a)        Sektor Militer ; mengacu pada hubungan-hubungan militer para unit/aktor (kapabilitas militer baik defensif dan ofensif, serta trhreat assesment/persepsi ancaman);
b)        Sektor Politik : mengacu pada hubungan otoritas, legitimasi politik unit/aktor (sifat hubungan antar unit, hierarki atau setara);
c)        Sektor Ekonomi : memusatkan perhatian pada hubungan perdagangan, produksi, keuangan antar unit/aktor dalam pasar internasional;
d)        Sektor Societal/sosio-kultural : mengacu pada hubungan sosial dan kebudayaan antarunit/aktor, yang berupa penyebaran ide (identitas kolektif, kultur, bahasa dan agama);
e)        Sektor Lingkungan : mencakup hubugan antara aktivitas manusia dan lingkungan biologinya sebagai bagian dari sistem pendukung dalam interaksi internasional.
Perspective In International Relations
Perspektif atau paradigma merupakan pijakan dasar untuk menjelaskan fenomena-fenomena, masalah-masalah dalam HI atau politik tertentu melalui suatu kriteria, standar-standar, prosedur-prosedur dan seleksi fakta permasalahan yang relevan. Berikut ini adalah beberapa macam paradigma dalam HI ;
1.   Realis (Realism) :
Aktor utama dalam HI adalah Negara yang bersifat rasional dan monolith, sehingga bisa mempertimbangkan cost and benefit dari setiap tindakannya demi kepentingan keamanan nasional (struggle for power atau realpolitic). Sifat dasar dari paradigma ini dalam sistem internasional yakni anarki, kompetitif, kerap kali konflik dan kerjasama yang dibangun hanya untuk kepentingan dalam jangka pendek. Ketertiban dan stabilitas HI hanya akan dicapai melalui distribusi kekuatan (power politics). Dalam POLUGRI, pelaksanaannya bersifat unilateralis, nasionalis dengan strategi penangkalan (deterrence), perimbangan kekuatan (balance of power) dan aliansi-aliansi pertahanan (defence alliances).
 Tokoh2nya : Machiavelli, Hegel, Hans Morgenthau, E.H Carr, Kenneth N.Waltz, etc.

2.    Idealis (Idealism) ;
Paradigma ini bersifat normatif (apa yg seharusnya terjadi, pentingnya prinsip-prinsip, hukum dan organisasai internasional dan pengaruh opini publik yang suka damai, bercita-cita membentuk world government). Negara lain saling bekerjasama dalam mencapai tujuan internasional untuk mencapai tujuan-tujuan global dan kemanusiaan. Pelaksanaan  POLUGRI disini bersifat multilateral, internasionalis, liberalis, humanis dengan strategi utama mengutamakan legalitas, moralitas dan demokrasi melalui perundingan-perundingan (negotiations) untuk mencapai kompromi dan harmonis. Tokoh2nya : Immanuel Kant, Woodrow Wilson, Bertrand Russel, Carter, Clinton, Gorbachev, etc.
3.    Pluralis (Pluralism) ;
HI bukan hanya terbatas pada hubungan antar aktor negara saja, namun juga hubungan antar indivdu dan kelompok kepentingan (negara bukan menjadi aktor utama). Bagi Pluralis, interpendensi memliki implikasi yang baik terhadap aktor-aktor HI. Pengelolaan hubungan interpenden meliputi pembuatan seperangkat aturan, prosedur dan institusi yang terasosiasi atau Organisasi internasional untuk mengatur pdalam area-area isu. Empat asumsi dalam Prularis :
·         Aktor non-negara memiliki peranan penting dalam politik internasional, seperti organisasi internasional (pemerintah atau non-pemerintah), MNCs, kelompok atau individu;
·         Negara bukanlah unitary actor/ aktor tunggal, karena aktor-aktor lain juga memiliki peran yang sama pentingnya dengan negara dan menjadikan negara bukan satu-satunya aktor;
·         Negara bukan aktor rasional, dalam hal pembuatan kebijakan luar negeri terdapat proses yang diwarnai dengan konflik, kompetisi dna kompromi antar aktor didalam negara;
·         Masalah-masalah yang tidak lagi terpaku pada power atauu national security, tetapi meluas pada masalah-masalah ekonomi, sosial dan lainya.
Tokoh-tokohnya ; Ernest Haas, James N. Rosenau
4.     Liberalis (liberalism) ;
Negara bukan satu-satunya aktor dalam HI, namun terdapat juga non-state actos yang memiliki pengaruh dan legitimasi yang independen dari negara. Istilah lain dalam paham ini yakni liberal internationalism, liberal institusionalism dan transnasionalism. Sifat dasar dalam paham ini adalah anarki yang tertib dan hierarki yang didukung oleh aturan-aturan dan hukum internasional (sifat dasar interaksi antar negara ; kompetitif dan saling menjalin kerjasama dalam bidang ekonomi dan isu-isu lainnya). Tokoh-tokohnya : Jerman, Inggris dan Amerika Serikat.
5.     Merkantilis (Mercantilism) ;
Negara-negara saling bersaing untuk memenuhi kepentingan ekonomi. Istilah lain dalam paham ini ialah nationalisme ekonomi, ekonomi-politikm proteksionisme, isolasionisme. Pendekatan dari paradigma ini melalui hubungan Bilateral. Pelaksanaan POLUGRI, dengan memunculkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut dengan proteksi, regulasi, subsidi dan pengenaan pajak yang semuanya diarahkan untuk menghasilkan keuntungan (profit) dan surplus ekonomi bagi negara tersebut. Tokoh-tokohnya : Jepang, China dan Amerika Serkat.
6.    Radikal (Radicalism) ;
Negara bukan satu-satunya aktor  dalam HI, terdapat aktor diluar negara yang mempengaruhi dan memiliki kekuatan melalui pertentangan kelas dalam hubungan ekonomi trans-nasional (transnational economic classes). Istilah lain dari paradigma ini yaitu Marxism, Socialism dan Socialist internationalism. Sifat dasar dalam sistem internasional yakni formal anarki, namun berbasis kelas-kelas transnasional dan hierarki yang bergantung pada tingkat distribusi kekayaan dunia. Selain itu, sifat dasar interaksi antar negara yakni kompetitif dan eksploitatif dalam hubungan antara Utara-Selatan (Dependensi) dan terdapat kerjasama diantara kelas-kelas trans-nasional (interpendensi). Tokoh-tokohnya ; A.Wendt, Craig N. Murphy.

7.    Rezim Internasional ;
Untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu melalui kerjasama internasional, maka negara-negara membentuk rezim ineternasional. Menurut Stepen D. Krasner, Rezim internasional adalah suatu tatanan yang berisi kumpulan prinsio, norma-norma, aturan, proses pembuatan keputusan, baik yang bersifat eksplisit dan empiris, yang berkaitan dengan ekpektasi para aktor-aktor dan memuat kepentingan aktor-aktor dalam HI.
John Ruggie menjelaskan rezim internasional sebagai sekumpulan ekspektasi atau pengharapan bersama, peraturan, rencana, komitmen organisasi dan finansial yang telah diterima dan disepakati oleh sekelompok negara. Keohane dan Nye, mendefenisikan Rezim Internasional sebagai serangkaian rencana yang didalamnya terdapat aturan, norma dan prosedur-prosedur yang mengatur tingkah laku dan mengontrol efek yang ditimbulkan oleh rezim itu sendiri. Oran R. Young menyebutkan Rezim internasional adalah seperangkat aturan, prosedur pembuatan keputusan dan program yang membutuhkan praktek sosial, menetapkan peranan bagi partisipan dalam praktek tersebut dan mengelola interaksi diantara negara-negara. Kemudian Oran R, mengidentifikasi tiga cara rezim berasal yakni ; 
  •  Rezim dapat berkembang sebagai hasil tawar menawar eksplisit antara dua atau lebih partisipan; 
  •  Rezim dapat berkembang sebagai hasil paksaan atau kepemimpinan aktor dominan, yang biasa disebut kepemimpinan aktor dominan (hegemon);
  •  Rezim dapat berasal secara spontan sebagai respon dari kepentingan yang sama;
  •  Rezim internasonal juga dapat muncul sebagai hasil dari sebuah perjanjian atau kontrak    antara aktor-aktor yang memiliki kepentingan yang sama.
Rezim internasional merupakan suatu pembatas dan kondisi dari prilaku negara yang berinteraksi satu sama lainnya, meskipun terjadi perubahan institusional dalam sistem internasional. Rezim internasional merupakan sebuah bentuk konseptual bukan merupakan suatu pengharapan intersubjektif dari para aktor. Dasar intersubjektif dari rezim internasional menyatakan bahwa transparansi dari prilaku aktor-aktor dan pengharapan-pengharapan di dalam rezim itu sendiri merupakan salah satu dari persyaratan utama. Setiap rezim memiliki penekanan yang berbeda tergantung apa yang ingin dicapai. Namun fungsi utama dari rezim internasional adalah untuk memfasilitasi pembuatan perjanjian yang saling menguntungkan antar negara.



Referensi :
Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan Moh.Yani. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung. 2005
Robert Jackson & George Sorensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2005
Walter Carlsness, Thomas Risse & Beth A.Simmons. Handbook Hubungan Internasional. Nusamedia. Bandung. 2013



           




Tidak ada komentar:

Posting Komentar